BITUNG - KPU Bitung gelar Rapat Pelno terbuka Undian dan Pencabutan Nomor Urut Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 bertempat di kantor KPU, Senin (23/9/2024)
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Pencabutan Nomor urut dimpin Ketua KPU Deslie Sumampouw didampingi anggota, Yunnoy Rawung, Frangky Takasihaeng, Muhajir Lajamudin dan Wiwinda Hamisi.
Hadir dalam kegiatan Ketua dan anggota Bawaslu kota Bitung, Pasangan Calon, LO dan Paslon serta Partai Pengusul Masing-masing Paslon. Ketua dan Anggota. Selain itu jiga hadir sejumlah KPD, Serta Unsur Forkopimda kota Bitung.
Pada kesempatan itu Ketua KPU, Deslie.Sumampouw dikesempatan itu membuka secara langsung kegiatan acara. " Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor Urut Pasangan calon walikota dan Wakil Walikota saya nyatakan di mulai, " ucap Deslie.
Selanjutnya Ketua KPU pun membacakan tata tertib dan mekanisme.pengambilan nomor urut.adalah sebagai berikut.
1. Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan Partai Politik, LO, Rombongan bersama Bawaslu kota Bitung, Tamu undangan serta Media yang masuk dalam rapat pleno terbuka ini menggunakan tanda pengenal ID Cart yang dibagikan KPU kota Bitung.
2. Tim Penghubung masing-masing Pasangan calon yang masuk ditempat ini ditetapkan sejumlah 80 orang,
" Ini sudah kesepakatan Pasngan calon melalui Leiser Oficer masing-masing pasangan calon.
3. Calon Wakil walikota mengambil bola antrian untuk memgambil nomor urut pendaftaran pada masa pendaftaran pasangan calon
4. Nomor antrian dari angka 1 sampai dwngan 14, Urutan antrian pengambilan nonor urut dengan angka terkecil kemudian angka terbesar beeikutnya.
5. Calon Walikota menunjukan nonor anteian yang sudah diambil kepada KPU Kota Bitung peserta kegiatan dan Media.
6. Calon Walikota mengambil nomor urut dalam tabung secara bergiliran sesuai nomor antrian terkecil yang telah diperoleh.
7. Pasangan Walikota dan Wakil Walikota swcara bersama-sama meninjukan nomor urut yang telah diambil kepada KPU Kota Bitung, Peserta Kegiatan dan Media.
8. Hasil Pemgundian nomor urut Pasangan Walikota dan Wakil Walikota dirungakan dalam berita acara tentang Penetapan nomor urut Pasangan Calon peserta Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, dan selanjutnya ditetapkan dwngan Surat Keputusan KPU kota Bitung.
9. KPU kota.Bitung menyampaikan Salinan surat Keputusan KPU Kota Bitung tentang Penetapan Nomor Urut Peserta Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 kepada Pasangan Calon dan Bawaslu kota Bitung
Terpantau usai pembacaan tatib dan mekanisme para masing-masing Pasangan Calon melakukan pencabutan Nomor Undian yang di awali oleh calon Wakil Walikota Partai Geeindra. disusul oleh Calon Wakil Walikota Erwi Wurangian.
Seusainya pencabutan Nomor Urut dilakukan oleh Calon Walikota Hengky Honandar dan disusul Calon Walikota Geraldi Mantiri.
Dari hasil pencabutan Nomor Undian, Pasangan Calon Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian mendapatkan Nomor Urut 1 sementara Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Hengky Honandar dan Randito Maringka memperoleh Nomir Urut 2. (AH)